Palangka Raya, Tim Pengamat Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah laksanakan sidang. Sidang dilaksanakan dalam rangka membahas usulan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Hadir Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI (Iman Siswoyo) serta Pejabat Pengawas, JFT dan JFU Divisi Pemasyarakatan (09/06/2023).
Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) tingkat Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dibuka oleh Iman Siswoyo selaku Sekretaris TPP Kantor Wilayah. Pada sambutannya, Kabid Pembinaan menyampaikan maksud dan tujuan Sidang TPP Tingkat Kantor Wilayah Kalimantan Tengah guna membahas usulan pemindahan 10 (sepuluh) WBP atas permohonan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun yang terdiri 1 (satu) orang permintaan sendiri dengan alasan sakit dan 9 (sembilan) orang pemindahan dengan alasan keamanan.
Berdasarkan pembahasan seluruh anggota Sidang TPP didapat hasil bahwa anggota menyetujui pemindahan 10 WBP tersebut karena syarat administratif dan substantif telah dipenuhi. “Pastikan berkas administratif lengkap dan pada pelaksanaannya nanti sesuai dengan SOP Pemindahan” tutup Iman Siswoyo. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2023)