Palangka Raya - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Arfan Faiz Muhlizi) didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi), Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni), dan Bidang HAM (Budi Haryono) memimpin Rapat dan Diskusi Penguatan Tusi JFT yang ada di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Selasa (30/08/2022)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka bimbingan, monitoring dan evaluasi bagi JFT untuk melakukan tugas dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku agar lebih terarah dalam pengumpulan angka kredit sebagai sarana peningkatan jenjang karir bagi JFT yang bersangkutan, sekaligus mendukung tercapainya tujuan organisasi.
Seluruh Pejabat Strukturak dan Pejabat Fungsional Tertentu yang ada pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang terdiri dari JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan, JF Analis Hukum, dan JF Penyuluh Hukum hadir dalam pertemuan tersebut.
Kadiv YankumHAM menyampaikan bahwa JFT merupakan jabatan mandiri yang memiliki tusi secara spesifik dan memiliki butir-butir kegiatan tersendiri, namun tusi yang dilakukan oleh JFT bukan hanya dalam pengumpulan angka kredit semata, tetapi juga harus melaksanakan tugas-tugas lain yang mendukung guna kemajuan organisasi khususnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Para Kepala Bidang juga menyampaikan bahwa sinergi antar JFT harus terus dilakukan guna menunjang tugas dan fungsi satu sama lain guna kemajuan bersama. JFT dalam setiap kegiatan yang dilakukan harus selalu berkoordinasi dengan pimpinan dalam struktur organisasi dimana yang bersangkutan berada agar tercipta simbiosis mutualisme yang berkesinambungan. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2022)
Foto Dokumentasi :