Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

RUKI Kanwil Kemenkumham Kalteng Ajak Siswa/i untuk Mengenal KI

A.Arukimic7

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam kegiatan "RUKI BERGERAK" yang digelar serentak di seluruh Provinsi se-Indonesia sebagai bagian dari rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24 Tahun 2024. Jum’at (26/4/2024).

Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah mengajak siswa/siswi untuk mengenal terkait pelindungan Kekayaan Intelektual kepada siswa/i di Palangka Raya. Dengan harapan mereka dapat mulai mengenal dan memahami pentingnya pelindungan KI sejak dini.

Selain Ruki, untuk merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, Kanwil Kemenkumham Kalteng juga menggelar Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak “Mobile Intellectual Property Clinic” dan Podcast Kekayaan Intelektual untuk memberikan pelayanan dan diseminasi informasi terkait layanan kekayaan intelektual.

Kegiatan yang diselenggarakan di Best Western Hotel Batang Garing Palangka Raya ini di buka secara langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Dr. Joko Martanto) dan di hadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Pejabat Administrator pada Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dosen, Guru, Mahasiswa dan Siswa/i SMA/SMK di Kota Palangka Raya.

Dalam rangkaian kegiatan merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, Plh. Kepala Kantor Wilayah juga menyerahkan 2 piagam penghargaan yaitu yang pertama kepada Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya atas partisipasinya dalam penampilan Seni Tari (Hak Cipta) pada acara Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tahun 2024.

Dan yang kedua kepada Guru Kompetensi Keahlian Desain & Produksi Busana pada SMK Negeri 3 Palangka Raya atas partisipasinya dalam mendorong peningkatan Perlindungan Kekayaan Intelektual pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Palangka Raya di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tahun 2024.

Dalam sambutannya Plh. Kepala Kantor Wilayah menyampaikan “kegiatan Guru Kekayaan Intelektual dan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak sebaai wujud untuk meperkenalkan perlindungan Kekayaan Intelektual sejak dini kepada siswa/i serta merupakan wujud pelayanan Konsultasi dan Pendampingan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak yang menjadi salah satu program unggulan yang digagas oleh DJKI”, ucap Joko.

Program Guru Kekayaan Intelektual yang disingkat menjadi RUKI adalah program yang berangkat dari pemikiran tentang pentingnya edukasi terkait Kekayaan Intelektual yang sudah selayaknya ditanamkan sejak di bangku sekolah. “Pengetahuan tersebut penting sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar akan pentingnya pelindungan dan menghargai Kekayaan Intelektual. Hal ini memiliki tujuan besar jangka panjang berupa kebangkitan ekonomi negara”, ujarnya.

Memperkenalkan Kekayaan Intelektual kepada siswa/i sekolah tentu memiliki beberapa manfaat yang tak terbantahkan. Pertama, hal untuk membantu mengembangkan rasa hormat dan etika terhadap karya Kekayaan Intelektual orang lain. Ia berharap “dengan memahami Kekayaan Intelektual juga turut membantu mengembangkan keterampilan kreatif. Siswa/i dapat terinspirasi oleh karya-karya orang lain, sehingga mendorong mereka untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat, hingga menghasilkan karya maupun produk Kekayaan Intelektual”, jelas Joko.

Lebih lanjut Plh. Kepala Kntor Wilayah meyampaikan Mobile Intellectual Property Clinic ini diperlukan untuk mendorong potensi Kekayaan Intelektual Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan sehingga potensi Kekayaan Intelektual dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia.

“Melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi maupun stakeholder lainnya Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dapat menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI, sehingga diharapkan terjadi peningkatan baik kuantitas dan juga kualitas KI di Indonesia terlebih khusus pada Provinsi Kalimantan Tengah”, ungkap Plh. Kakanwil. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A.Arukimic7A.Arukimic7A.Arukimic7A.Arukimic7A.Arukimic7A.Arukimic7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI