Palangka Raya – Bertempat di ruang kerja Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menerima kunjungan dari Ibu Anda Kriselina selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur. Dalam kunjungannya Kaban Kesbangpol Kabupaten Barito Timur berkoordinasi terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Barito Timur, keberadaan orang asing atau Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Kalimantan Tengah perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan, imbuh Anda Kriselina selaku Kaban Kesbangpol Kabupaten Barito Timur.
Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) menyambut baik kedatangan dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Timur. Dalam pengawasan orang asing keimigrasian telah membentuk anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten sebagaimana telah diatur dalam Permenkumham No. 50 Tahun 2016 tentang TIMPORA, ucap Arief selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Tengah.
Ditambahkan pula bahwa Anggota TIM PORA mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing dengan melakukan pengumpulan, pertukaran, analisa, evaluasi data dan informasi keberadaan Orang Asing, penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan Orang Asing, hingga melaksanakan Operasi Gabungan yang bersifat khusus maupun insidentil, imbuh Irham selaku Kabid Inteldakim. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2023)