Palangka Raya - Bertempat diaula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas satu buah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Selasa (30/4/2024)
Kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah (Dr. Joko Martanto) dan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Subbidang FFHD (Woro Sadarini), serta dihadiri seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1 memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.
Pada sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan (Evie Silvia Baboe) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Bagian Hukum dan Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah dalam proses ikut serta dalam penyusunan draf Ranperda hingga memasuki tahapan proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu.
Untuk hasil perbaikan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara yang langsung dihadiri langsung oleh Plh. Kepala Kantor Hukum dan HAM bersama Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kegiatan ditutup dengan sesi Foto Bersama antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)
Foto Dokumentasi :