Palangka Raya – Dalam rangka memberikan kepastian hukum layanan Kenotariatan di Provinsi Kalimantan Tengah, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Kalimantan Tengah laksanakan rapat rencana pelaksanaan kegiatan pengawasan. (Senin, 29 April 2024)
Rapat rencana pelaksanaan pengawasan ini bertujuan untuk menyusun tim yang akan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi notaris di daerah DAS Barito dan juga terhadap pelaksanaan tugas MPDN di Wilayah Kalimantan Tengah, selanjutnya rapat ini juga dilaksanakan sebagai tindaklanjut adanya laporan notaris yang tidak aktif lagi berkantor.
Rapat di hadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto), Wakil Ketua MPWN yang juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Hadi Cahyadi), Anggota MPW Unsur Notaris (Pioni Naviari), Unsur Akademisi (Albert dan Ahmad Setiawan), beserta JFT dan JFU pada Sub Bidang Pelayanan AHU, bertempat di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Diharapkan melalui kegiatan pengawasan rutin yang akan dilaksanakan oleh Tim dari MPWN Kalimantan Tengah, layanan kenotariatan yang diberikan oleh Notaris dapat lebih optimal. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2024).
Foto Dokumentasi: