Seruyan - Pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Tim Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah mengunjungi Bagian Hukum Kabupaten Seruyan untuk melakukan koordinasi serta penguatan dalam rangka Pelaksanaan Harmonisasi di Daerah di Kabupaten Seruyan.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nor Asriadi, Deasy Dalijayanthi dan Muhammad Arifin) menyampaikan rasa terima kasih kepada Bagian Hukum Kabupaten Seruyan yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum (Bpk. Imanuel) beserta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan kabupaten seruyan (Mila) yang telah menerima kedatangan Tim Kantor Wilayah.
Dalam kesempatan ini, JFT Perancang Kanwil menyerahkan MoU antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan. Selanjutnya Perancang juga menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyatakan bahwa Pengharmonisasian, Pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda dilaksanakan oleh instansi vertikal kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini yaitu Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Seruyan menyambut positif atas kunjungan tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, serta menyambut baik peran serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang selama ini telah membantu Pemerintah Daerah dalam hal Pelaksanaan Harmonisasi di Daerah di Kabupaten Seruyan. Selanjutnya mengenai MoU Kepala Bagian Hukum juga menyampaikan akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak terkait, sehingga nantinya dapat ditindaklanjuti kembali.
Koordinasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, khususnya terkait dengan Pembentukan Produk Hukum Daerah. Diharapkan pula, hubungan dan kerja sama yang sudah terjalin ini dapat terus terjaga demi kemajuan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2023)