Palangkaraya . Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah laksanakan koordinasi dengan KPUD Prov. Kalimantan Tengah terkait data pemilih pada pemilu tahun 2024. Tim koordinasi dipimpin oleh Kepala Subbidang Pembinaan TI dan Kerjasama (Timbul Setiyadi) dan beranggotakan JFT dan JFU Divisi Pemasyarakatan selaku operator data. Selasa, 9 Mei 2023
Kedatangan tim Divisi Pemasyarakatan disambut baik oleh KPUD Prov. Kalimantan Tengah. Dalam koordinasi tim Divisi Pemasyarakatan menyampaikan rekapitulasi data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dari Lapas Rutan LPKA se-Kalimantan Tengah. Selain itu tim divisi pemasyarakatan berkonsultasi mengenai dasar hukum persyaratan administratif bagi Bakal Calon yang pernah menjalani pidana di Lapas/Rutan mengingat benyaknya permintaan surat keterangan pernah menjalani pidana di Lapas/Rutan dan telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun.
KPUD prov Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilaksanakan pada 21 Juni 2023, KPUD prov Kalteng mengingatkan agar data yang disampaikan oleh Lapas Rutan harus benar-benar valid dan lengkap elemen datanya. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Mei 2023)