Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tim Panwasda Kemenkumham Kalteng Monev Pemberian Bankum di Rutan Kuala Kapuas

panwasda_kapuas_1.jpg

Palangkaraya – Tim Panwasda Bantuan Hukum Kemenkumham Kalteng melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas. Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas (Toni Aji  Priyanto) yang sangat antusias dengan adanya kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap penerima bantuan hukum yang berada di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. Hal itu untuk memastikan para Tahanan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas memperoleh bantuan hukum gratis. (Kamis, 09/06/2022).

Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) yang memimpin kegiatan didampingi Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) dalam sela-sela pelaksanaan monev mengatakan bahwa kegiatan salah satu bentuk monitoring dan evaluasi memantau secara langsung pelaksanaan bantuan hukum berjalan dengan baik.

“Pemberian Bantuan Hukum kepada warga negara merupakan wujud nyata dari implementasi negara sebagai negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum baik warga masyarakat umum maupun warga binaan, ucapnya.”

Lebih lanjut Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) menjelaskan Pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebagaimana diamanatkan UU No. 16 Tahun 2011, merupakan salah satu Program Prioritas Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Kantor Wilayah sebagai penyelenggara di daerah.

Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) berharap bahwa Rutan Kuala Kapuas terus mendukung penuh pelaksanaan Bantuan Hukum yang dilakukan oleh OBH Mustika Bangsa yang akan mengadakan kegiatan nonlitigasi di Rutan. Tim Panwasda Kemenkumham Kalteng juga memberikan informasi mengenai sistem pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang diberikan oleh Negara melalui OBH terakreditasi adalah gratis atau cuma-cuma.

Tim Monev juga menyampaikan kepada pihak Rutan terkait peran Satker Pemasyarakatan dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum, yaitu dengan cara turut serta dalam pemberian surat keterangan tidak mampu dan mendukung kegiatan bantuan hukum nonlitigasi yang dilakukan di Rutan dan Lapas seperti penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Hasil monitoring dan evaluasi berupa isian kuesioner wawancara terhadap WBP kemudian akan dimasukkan ke aplikasi Sidbankum sebagai bentuk penilaian pelaksanaan Bantuan Hukum oleh para OBH.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas (Toni Aji  Priyanto) menambahkan bahwa jajaran Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas sangat antusias dan mendukung pelaksanaan bantuan hukum yang dilakukan OBH Mustika Bangsa yang sudah terverifikasi dan terakreditasi Kemenkumham. (Red-dok Humas Kalteng, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:
panwasda_kapuas_2.jpgpanwasda_kapuas_4.jpgpanwasda_kapuas_3.jpgpanwasda_kapuas_5.jpg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI