Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan konsultasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi (27/06/2023).
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar), Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Hanton Hazali), Kepala Sub. Bidang Intelijen Keimigrasian (Kholilur Rohman) dan staf Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ke Direktorat Jenderal Imigrasi bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait tindak lanjut WNA yang memiliki paspor RI.
Kunjungan bertempat diruang kerja Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Terkait perkembangan kasus WNA yang memiliki paspor RI, Irham menyampaikan saran pertimbangan untuk dapat mengambil langkah pencabutan paspor RI yang telah diterbitkan karena yang bersangkutan berstatus WNA, ucap Muhamad Irham Anwar. Status kewarganegaraan itu sudah di klarifikasi secara resmi oleh Kedutaan Negara nya yang menyatakan secara tegas per surat kalau yang bersangkutan adalah warga negara mereka.
Menindaklanjuti dari laporan tersebut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Surya Mataram) menyampaikan bahwa telah dilakukan langkah langkah yang diperlukan untuk penanganan dan penyelesaian sesuai aturan yang berlaku, dengan telah dimasukan nya nama yang bersangkutan ke daftar cekal. Tim pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas respon dari Bapak Direktur Wasdakim, sekaligus di kesempatan itu Kabid Inteldakim menyampaikan salam hormat untuk Direktur Wasdakim dari Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Bapak Dr. Hendra Ekaputra dan Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Tengah Bapak Arief Munandar.
Kemudian tim melanjutkan konsultasi ke Direktorat Intelijen Keimigrasian, untuk melaporkan terkait kasus WNA yang memiliki paspor RI tersebut dan menemui Kasubdit Pengamanan Keimigrasian sebagai Plh. Direktur Intelijen Keimigrasian yang mana Direktur Intelijen Keimigrasian Bapak R.P. Mulya Sedang melaksanakan ibadah Haji. Kasubdit Pengamanan Keimigrasian (Idul Adheman) menyampaikan bahwa Subdit Pengamanan Keimigrasian akan terus melakukan pemantauan dari perkembangan kasus ini. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2023).