Jakarta - Untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi kinerja pada Kantor Wilayah serta peningkatan layanan AHU di wilayah khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando), Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra), Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Sevita), Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (Eko Herdianto), JFT dan JFU melakukan koordinasi dan konsultasi ke Biro Umum Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI). Rabu (15/02/2023)
Koordinasi dan Konsultasi ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan data dukung usulan mutasi kendaraan dinas sebanyak 3 unit (Kendaraan Dinas Penyuluhan Hukum Keliling dan Kendaraan Dinas Operasional) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng yaitu Permintaan Berita Acara Serah Terima Barang dan Peemintaan Pelimpaham Hak.
Selain itu Tim juga melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi terhadap usulan pemenuhan sarana prasana internal perkantoran serta penambahan unit sewa kendaraan operasional tahun 2023 yang telah diajukan sesuai dengan persetujuan RKBMN tahun 2023.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi pengguna layanan di Kantor Wilayah, untuk menunjang hal tersebut tentu diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai untuk dapat mendukung optimalisasi layanan yang telah tersedia di Kantor Wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala Divisi Administrasi juga menyampaikan koordinasi ini dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Khususnya di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng, harapannya dengan koordinasi tersebut akan menjalin sinergitas yang baik dalam mewujudkan Kanwil Kemenkumham Kalteng yang lebih baik dalam melayani masyarakat umum khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dari hasil koordinasi dan konsultasi tersebut Tim mendapatkan respon positif dan usulan akan ditindaklanjuti serta dianalisa untuk selanjutnya direalisasikan sesuai dengan usulan yang diajukan, disarankan untuk mengecek kembali kondisi existing BMN sesuai SBSK Sarana dan Prasana sesuai Kepmenkumham Nomor : M.HH-24.PL.01.02 tahun 2016 tentang Pedoman SBSK Peralatan dan Mesin di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM guna menunjang semua kegiatan-kegiatan pelayanan yang dilakukan di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, sehingga semua dapat berjalan dengan baik, lancar, efektif dan efesien. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2023)
Foto Dokumentasi :