Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bidang HAM, Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham RI di Jakarta. Kedatangan Kabid HAM disambut baik oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM (Sri Kurniati Handayani Pane). Rabu (15/02/2023)
Adapun tujuan dari koordinasi ini adalah konsultasi terkait Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dan terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Pelayanan publik berbasis HAM adalah kegiatan atau rangkaian dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap Warga Negara dan penduduk atas jasa/atau pelayanan administratif yang disediakan dan diatur dalam Permenkumham Nomor 2 tahun 2022.
Sementara penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM diberikan kepada Bupati/walikota yang wilayahnya memenuhi kriteria sebagai Kabupaten/ Kota peduli HAM. Tujuan pemberian penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM ini adalah untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak- hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah. Adapun pada Kab/Kota yang diajukan sebagai Kab/Kota Peduli HAM dan diharapkan pada Tahun 2023 ini dari 14 Kab/Kota yang ada di Kalimantan Tengah beberapa diantaranya mendapatkan penghargaan tersebut. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2023)
Foto Dokumentasi :