Palangka Raya - Dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Laksanakan Penilaian Efektivitas Organisasi, Penataan, dan Evaluasi Organisasi. Rabu, (05/06/2024)
Hadir secara langsung sekaligus membuka kegiatan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Joko Martanto), didampingi oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra), Narasumber Kegiatan dari Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, serta seluruh Peserta kegiatan Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Kegiatan Penilaian Efektivitas, Penataan, dan Evaluasi Organisasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah. “Saya menyampaikan terima kasih tim Biro Perencanaan yang telah berkenan untuk datang ke Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk memberikan ilmu kepada jajaran yang hadir. Juga tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng yang penuh semangat untuk mengikuti serangkaian dari kegiatan ini”. Tutur Joko Martanto.
Secara ideal struktur organisasi harus bersifat dinamis sebagai konsekuensi dari adaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan internal dan eksternal. Dalam perspektif ini struktur organisasi yang baik adalah yang mampu beradaptasi secara responsif maupun antisipatif terhadap tuntutan perubahan lingkungan. Selain aspek struktur, proses yang terjadi di dalam organisasi juga merupakan aspek yang sangat penting dan sering menjadi perhatian di dalam analisis organisasi. Proses organisasi merupakan gambaran berlangsungnya seluruh aktivitas organisasi untuk menciptakan dan memelihara rantai nilai (value chain) dalam rangka mencapai tujuan utama secara dinamis. Dengan demikian, di dalam proses organisasi seluruh aktivitas dan interaksi elemen-elemen organisasi harus memiliki keselarasan satu sama lain.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk memperbaiki, menyesuaikan, dan menyempurnakan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategis, serta bertujuan untuk mengevaluasi berdasarkan dimensi struktur dan proses organisasi, menciptakan struktur dan proses organisasi yang sistematis secara efektif, dan tersedianya informasi yang lengkap dari suatu organisasi untuk menjadi rekomendasi bagi penataan organisasi sesuai dengan hasil penilaian evaluasi kelembagaan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari terhitung tanggal 4 s/d 7 Juni 2024 bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dengan peserta kegiatan ini berjumlah 39 orang yang terdiri dari Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi. “Melalui kegiatan ini saya harap kepada seluruh jajaran untuk dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh Tim Biro Perencanaan secara maksimal, sehingga ilmu yang telah di dapat berguna untuk kemajuan organisasi”. Tutup Joko Martanto. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2024)