Palangka Raya – Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RAKERNISPAS) Tahun 2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dengan tema “Koordinasi Layanan Kesehatan Dalam Pengendalian Penyakit Menular HIV-AIDS dan TBC bagi Tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan pada Lapas, Rutan dan LPKA”, yang berlangsung di Aula Aurila Hotel Palangka Raya secara resmi ditutup. Selasa, (25/06/2024).
Acara dimulai dengan laporan Ketua Pelaksana yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Jauhar Arifin) yang memaparkan tujuan dan maksud dari Rakernispas ini, yaitu untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan yang menjadi salah satu kelompok rentan terhadap penyakit menular seperti HIV-AIDS dan TBC.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji) yang mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah sekaligus menutup kegiatan Rakernispas Tahun 2024. “Sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan para tahanan dan narapidana, kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, tidak hanya sebagai bagian dari hak asasi manusia, tetapi juga untuk mencegah penyebaran penyakit yang lebih luas”. Tutur Tri Saptono.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kepala UPT Pemasyarakatan di Wilayah Kalimantan Tengah dalam Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan untuk Melakukan kerjasama lintas sektoral (Dinas Kesehatan Kota/ Kabupaten/ Puskesmas/ instansi/ LSM/ Akademisi) terkait penyelenggaraan layanan Kesehatan, Mengoptimalkan deteksi dini penyakit menular dan tidak menular sebagai upaya pencegahan masalah Kesehatan, Meningkatkan mutu layanan kesehatan melalui Surat Izin Operasional Klinik dan Akreditasi, Memperbaiki Sarana Prasarana Pendukung Penyelenggaraan Makanan (Dapur), dan Membangun Budaya Kerja Hygiene kepada SDM Penyelenggara Makanan.
“Seluruh pengetahuan, strategi, dan pengalaman dalam pengendalian penyakit menular, semua ilmu serta informasi yang telah disampaikan para narasumber dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Tantangan yang kita hadapi memang tidak mudah, namun dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, saya yakin kita dapat mengatasinya.” Tutup Tri Saptono.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas sebagai UPT Pemasyarakatan paling Bersih se Kalimantan Tengah. Diharapkan melalui kegiatan koordinasi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas, Rutan, dan LPKA, serta mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit menular di lingkungan kita. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2024)