Palangka Raya - Dalam rangka peningkatan dan penguatan layanan publik di bidang kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar kegiatan "DJKI Mendengar" yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah. Sabtu (25/02/2023).
DJKI Mendengar dihadiri langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Razilu) sekaligus memberikan sambutan dan membuka kegiatan. Didampingi oleh Sekretaris Dirjen Kekayaan Intelektual (Sucipto) dengan menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan, Direktur Merek dan Indikasi Geografis (Kurniaman Talaumbanua) sebagai Narasumber, Kakanwil Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputa) memberikan sambutan yang didampingi oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) mendampingi jalannya kegiatan DJKI Mendengar, dan tak lupa pula selaku tuan rumah hadir langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Edy Pratowo) sebagai Keynote Speaker DJKI Mendengar.
Selain itu rangkaian kegiatan diisi dengan pemberian sosialisasi terkait Kekayaan Intelektual, dimana hadir sebagai Narasumber, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah (Norhani), dan Analis Kekayaan Intelektual (Stevanus Rionaldo)
DJKI Mendengar diselenggarkan dalam rangka merespon animo masyarakat Kalimantan Tengah yang semakin besar terhadap Kekayaan Intelektual, sebagaimana diketahui bersama bahwasahnya Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi kekayaan alam dan budaya yang sangat beragam sehingga memiliki nilai strategis dalam upaya mendorong perkembangan kekayaan intelektual serta mendukung Indonesia menjadi negara yang memiliki keunggulan kompetitif berbasis pada Kekayaan Intelektual Komunal, disamping itu wilayah Kalimantan Tengah kaya memiliki beraneka ragam tanaman perkebunan maupun pertanian yang mencakupi sebagian besar wilayahnya dan tersebar di 13 (tiga belas) Kabupaten dan 1 (satu) kota.
Kegiatan DJKI Mendengar yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah diikuti oleh 300 (tiga ratus) orang peserta yang terdiri dari Pelaku UMKM, Pelaku Seni Budaya, Akademisi, Mahasiswa/Pelajar dan Masyarakat Umum. Tak hanya sampai disitu, DJKI Mengdengar juga turut dihadiri langsung oleh Para Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kota Palangka Raya, Pejabat Administrator dan Ka.UPT se Kota Palangka Raya.
Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa "Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi, kekayaan alam, dan budaya yang sangat beragam sehingga memiliki nilai strategis dalam upaya mendorong perkembangan kekayaan intelektual".
Adapun DJKI Mendengar memiliki beberapa tujuan yang patut diperhatikan, yakni sebagai berikut :
1. Demi terselenggaranya pelayanan kekayaan intelektual yang prima kepada
masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Terbentuknya sinergitas antar stakeholder dalam proses perlindungan
kekayaan intelektual.
3. Pemerintah daerah dan masyarakat dapat memahami pentingnya
pelindungan kekayaan intelektual;
4. Meningkatnya jumlah permohonan kekayaan intelektual di wilayah
Kalimantan Tengah.
5. Pemerintah daerah dan masyarakat dapat menikmati manfaat ekonomi
dari pelindungan kekayaan intelektual;
6. Pelaku industri seni dan industri kreatif dapat berkembang melalui sitem
kekayaan intelektual.
"Saya mengajak bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan Mereknya untuk segera didaftarkan, kepada para pegiat yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan Hak Ciptanya dan ini membutuhkan dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dapat terus mendorong " Ujar Razilu selaku Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan DJKI Mendengar. (Red-Dok – Humas Kumham Kalteng, Februari 2023)
Foto Dokumentasi :