Kuala Kapuas - Rutan Kelas IIB merupakan salah satu dari sembilan Lapas/Rutan yang mengalami mengalami over kapasitas dengan 171% Berdasarkan hasil Analisa perbandingan jumlah penghuni dan kapasitas pada masing- masing Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara melalui Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan penambahan kapasitas dengan Pembukaan Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara baru menjadi salah satu alternatif menangani permasalahan tersebut. Selasa (29/08/2022).
Adapun kondisi dan luas lahan yang ada pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas saat ini tidak dimungkinkan lagi dilaksanakan untuk penambahan/peningkatan kapasitas blok hunian karena luasan wilayah yang terbatas, untuk solusi dibuat bertingkat pun akan terkena jalur sutet.
Memperhatikan hal tersebut serta Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK-PB.03.01-325 tanggal 31 Mei 2022 hal Tindak Lanjut Penyampaian Eks Aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Kementerian Keuangan, Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) merencanakan lahan hibah eks BLBI seluas 7 hektar yang berada di Jalan Tepi Kali Kapuas Murung, Sungai Kapuas, Desa/Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas diusulkan untuk Pembangunan Lapas/Rutan.
Langkah awal yang diambil saat ini, Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Subbagian Program dan Pelaporan (Hendra), Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas (Toni Aji) beserta tim melakukan peninjauan lahan dalam rangka memperhitungkan kebutuhan anggaran pematangan lahan bersama Dinas PUPR terkait. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)
Foto Dokumentasi: