Kuala Kapuas, 18/07/2023. Dalam rangka memfasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah khususnya di Kabupaten Kapuas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Yusuf Salamat (Perancang PUU Ahli Madya), Nor Asriadi (Perancang PUU Ahli Madya), Andri (Perancang PUU Ahli Muda) dan Paulus (Perancang PUU Ahli Muda) menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tentang Kabupaten Layak Anak.
FGD ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas (Drs. Septedy, M.Si). Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas mempunyai komitmen yang kuat diantara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak sehingga perlu dijalin lebih kuat melalui komitmen hukum. Atas dasar kesadaran tersebut dan dengan dilandasi urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, maka pemenuhan hak anak tidak dapat dilakukan secara
sektoral melainkan pengintegrasian berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang berhubungan dengan anak di Daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berisikan kebijakan untuk mengintegrasikan berbagai sumber daya pembangunan dan berbagai kebijakan perlindungan anak yang sudah ada secara terencana dan menyeluruh untuk memenuhi hak-hak anak melalui pengarusutamaan hak anak.
Tim Perancang PUU Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah menginisiasi Ranperda Kabupaten Layak Anak, sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mewujudkan KLA, dan dalam FGD yang dihadiri oleh Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kapuas, para Kepala Badan/Dinas di Lingkungan Pemkab Kapuas, Perwakilan dari Forum Anak, Tim Perancang PUU Kanwil Kemenkumham Kalteng memperoleh saran masukan serta dukungan terhadap substansi Ranperda serta melalui FGD ini pula diperoleh kesepahaman dan komitmen yang sama diantara Perangkat Daerah mengenai pembagian tugas untuk memenuhi indikator penyelenggaraan KLA sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah yang telah dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah KLA yang berisi program aksi guna memenuhi indikator beserta target dan penanggung jawabnya. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Juli 2023).
Foto Dokumentasi :