Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) melakukan peletakan batu pertama pembangunan lanjutan Blok Hunian Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
Peletakan batu pertama ini dilakukan di atas lahan seluas 12 hektare yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan KM.38, Bukit Tangkiling, Kota Palangka Raya. Kadivpas menyebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya memang sudah selayaknya dibenahi kembali, sebab kondisi sarana dan prasarana Lapas yang ada belum cukup memadai dalam melaksanakan pembinaan narapidana perempuan.
Menurut Danang, Lapas bukanlah tempat menghukum orang, namun Lapas merupakan tempat membina, maka dari itu, Lapas harus bagus serta sesuai spesifikasi khusus teknis. "Ini adalah solusi tepat mengatasi permasalahan yang ada," kata Danang. Dia berharap, setelah menjalani masa pembinaan dilapas, nantinya semua warga binaan bisa kembali ketengah masyarakat dan menjadi lebih baik serta tidak mengulangi kesalahan yang telah diperbuat.
"Selesai menjadi warga binaan, nanti bisa kembali ke masyarakat dia sudah bisa jadi orang yang sadar, tinggalkan semua hal yang gelap, agar bisa meraih mimpinya dan masa depannya itu harapan saya ke depan," imbuhnya.
Diakhir Sambutannya, Danang menekankan kepada Konsultan Pelaksana serta Konsultan Perencana dan Pengawas yang hadir, untuk dapat tepat waktu dalam penyelesaian pembangunan, dan diyakini sudah layak serta berfungsi sesuai harapan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Holik, Juli 2023)