Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan P5HAM Yang Berdampak Menuju Indonesia Emas, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Wilayah Kalimantan Tengah

A.aP5hamnew5

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Palayanan Hukum dan HAM Bidang HAM melaksanakan kegiatan Sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Wilayah Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024. Senin (27/5/2024)

Dengan mengusung tema “Wujudkan P5HAM Yang Berdampak Menuju Indonesia Emas”, Kegiatan di hadiri oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dr. Dhahana Putra) yang mengikuti secara virtual dan kegiatan di buka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah (Muhammad Mufid) yang dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah (Maskur), Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), KEPALA SUB BIDANG PEMAJUAN HAK ASASI MANUSIA (SEPTI NURHAYATI) dan para peserta dan narasumber yang terdiri dari OPD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya Plh. Kepala Kantor Wilayah meyampaikan Stranas  BHAM merupakan  arah   kebijakan nasional yang memuat strategi dan    langkah   untuk     digunakan   sebagai acuan   bagi  kementerian,  lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan  Pemangku Kepentingan  Lainnya   untuk kemajuan dunia usaha     dengan memperhatikan pelindungan, penghormatan, dan  pemulihan HAM.

Stranas BHAM diharapkan dapat   menciptakan kebijakan yang   lebih   terpadu,  terfokus, berdampak,  dan    terukur     mengenai  Bisnis   dan  HAM, yang didukung oleh evaluasi dan      pengawasan yang berkesinambungan dan  transparan,  serta  koordinasi yang  lebih intensif   antara  kementerian   dan   lembaga   pemerintahan maupun dengan Pelaku  Usaha  serta  masyarakat. Pada akhirnya, Stranas  BHAM  ini   dapat  berkontribusi   dalam    mencegah dan  mengatasi   potensi    dampak   kegiatan   bisnis    terhadap HAM dan  memberikan pemulihan yang  efektif terhadap korban yang terdampak.

Lebih lanjut Mufid mengatakan untuk meningkatkan peran  Pemerintah Daerah dalam implementasi  Penghormatan,  Pelindungan,  Pemenuhan, Penegakan, dan  Pemajuan  Hak Asasi   Manusia  (P5HAM) maka dibentuk  Gugus  Tugas  Daerah   Bisnis  dan  Hak  Asasi   Manusia (GTD  BHAM) yang  terdiri dari organisasi  perangkat daerah tingkat Provinsi,  instansi  vertikal  kementerian  yang menyelenggarakan urusan pemerintahan  di bidang  hukum  dan  hak  asasi manusia, serta mitra   non-pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023, GTD Bisnis dan HAM diketuai oleh Gubernur dan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur serta Sekretariat berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia . Dalam GTD terdapat 3 (tiga) kelompok kerja meliputi, Peningkatan Pemahaman, Kesadaran dan kapasitas dari semua Pemangku  Kepentingan tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Pengembangan Regulasi atau Kebijakan yang mendukung Penghormatan Hak Asasi Manusia dan Akses Pemulihan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kegiatan Usaha.

Guna mewujudkan upaya-upaya diatas, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengarusutamakan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM dalam ketiga pilar tersebut ke dalam kebijakan nasionalnya.  Untuk mendukung komitmen tersebut, Pemerintah Indonesia mulai melakukan berbagai upaya penelitian,diseminasi dan atau penguatan kapasitas bagi aparatur negara lintas kementerian dan berbagai pemangku kepentingan mengenai Bisnis dan HAM. Salah satunya pelaksanaan sosialisasi stranas Bisnis dan HAM ini.

Diakhir sambutannya Plh. Kepala Kantor Wilayah mengatakan “Kegiatan ini menjadi penting sebagai   perwujudan dalam mencapai pemenuhan,penghormatan, pemajuan,penegakan dan perlindungan HAM. Dalam kesempatan ini, diharapkan juga kepada kelompok kerja gugus tugas daerah bisnis dan HAM dapat bekerja sama dengan baik”, ungkap Mufid.

Setelah dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, kegiatan dilanjutkan dengan Penyampaian Meteri oleh Narasumber tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM yaitu : Pedoman Bisnis dan HAM, Relasi Bisnis dan HAM, Dampak Negatif Bisnis Yang Mengabaikan HAM, Manfaat Perusahaan / Pelaku Usaha melakukan HRDD (Human Right Due Diligence), Perpres Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Urgensi Dasar Menimbang Pembentukan Perpres Stranas BHAM, 3 Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Aksi BHAM Tahun 2024, Gugus Tugas Nasional (GTN) dan Gugus Tugas Daerah (GTD) serta Penilaian Resiko Bisnis dan HAM (PRISMA). (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2024)

Foto Dokumentasi :

A.aP5hamnew5A.aP5hamnew5A.aP5hamnew5A.aP5hamnew5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI