Jakarta – Joko Martanto, selaku Plh. Kanwil Kemenkumham Kalteng, menghadiri rapat kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM TA 2024 yang diadakan oleh Derektiorat Jenderal HAM membahas tentang pemajuan dan penegakan HAM yang diadakan di Hotel Borobudur pada Senin – Rabu (20-22/05/2024).
Kegiatan ini bertema “Wujudkan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang berdampak menuju Indonesia Emas Tahun 2045” dan dihadiri dan dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. “Kementerian Hukum dan HAM harus memastikan bahwa semua elemen berkomitmen menerapkan HAM dalam membuat dan menjalankan kebijakan agar efektif,” ujar Yasonna dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (M. Mufid). Selain itu Menteri Hukum dan Ham Republi Indonesia, Yassona H Laoly dalam sambutannya menyatakan bahwa “Peraturan Presiden No. 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, atau yang kita sebut Stranas Bisnis dan HAM yang selaras dengan kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yaitu menuju bisnis yang bertanggung jawab Dengan Stranas Bisnis dan HAM Dunia usaha tidak lagi hanya berbicara profit semata”.
Dalam Rapat kerja Ditjen HAM juga meluncurkan beberapa program, seperti Indeks HAM untuk mengukur perkembangan, dampak kebijakan, serta kendala implementasi HAM di Indonesia.
Untuk memudahkan pelaku usaha dalam uji tuntas, meluncurkan juga Aplikasi PRISMA 2.0 diluncurkan, dan untuk optimalisasi penanganan dugaan pelanggaran HAM,serta SIMASHAM versi 2.0 terbaru digunakan. Sebagai wujud komitmen Ditjen HAM dalam P5HAM, lahir Mars Ditjen HAM.
Dirjen HAM, Dhahana Putra, menjelaskan bahwa rapat ini diikuti oleh anggota Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, Lembaga HAM Nasional, Mitra Kerja HAM, Pelaku Usaha, juga komunitas Pelajar Pecinta Ham. (Reddok, Humas Kalteng, Mei 2024).
Foto Dokumentasi: