Pangkalan Bun - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melalui Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Eko Herdianto beserta tim melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait Pelaksanaan Anggaran, dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun. Kepala Bapas Kelas II Pangkalan Bun, Arfandy beserta jajaran dan Kepala Lapas Pangkalan Bun yang diwakili Kasubbag TU, Andik Solikhin turut hadir dalam kegiatan Monev, Selasa (16/05/2023).
Dalam kunjungan perdananya, Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Eko Herdianto menyampaikan tujuan Kedatangan Tim dalam rangka silaturahmi terhadap satker dilingkungan Kantor Wilayah serta membuka sharing pengetahuan dan pengalaman serta ruang diskusi untuk dapat bersama-sama mendorong peningkatan pelaksanaan anggaran, Pengelolaan BMN Satuan Kerja.
Eko mengatakan Pengelolaan Barang Milik Negara menjadi prioritas dan perhatian bersama jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pelaksanaan Pengelolaan BMN meliputi Perencanaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pengawasan dan Pengendalian.
Disampaikan Bahwa Kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan Barang Milik Negara untuk memastikan pengelolaan BMN satker yang tertib hukum, tertib administrasi dan tertib fisik.
Eko Herdianto yang didampingi oleh Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Kanwil Kemenkumham Kalteng, Rudi Fahliani juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas dan Bapas untuk senantiasa memperhatikan proses Pengadaan Barang dan Jasa. Proses pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasil dari pengadaan barang/jasa diharapkan memiliki kualitas barang yang baik dan sesuai yang direncanakan untuk menunjang kegiatan pelaksanaan Tusi.
Rudi berharap selanjutnya hasil pengadaan yang dilakukan dapat ditindaklanjuti oleh PPK untuk diinput di LPSE dan juga mendorong satker dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk pemenuhan terhadap Produk Dalam Negeri dan Pengadaan yang selalu diarahkan melalui E-Katalog sektoral.
Dalam kesempatan yang sama Operator BMN, Syamsul Anwar dan M. Holik Rifa’i menggelar Pendampingan terhadap operator BMN satker dalam pelaksanaan penatausahaan berupa inventarisasi BMN untuk proses usulan Penghapusan BMN Rusak Berat. Disampaikan pula bahwa dalam pengelolaan persediaan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Metode First In First Out (FIFO) dimana barang persediaan yang pertama masuk agar itu yang pertama dikeluarkan atau dipakai. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari timbulnya nilai persediaan anomali dalam laporan persediaan saat penyajian laporan keuangan semester I TA 2023.
Selanjutnya juga dilaksanakan monitoring pelaksanaan revisi anggaran, pertanggungjawaban keuangan bendahara,realisasi anggaran, IKPA satker oleh Operator SAIBA, Pretty Himatunnisa dan Bendahara Pengeluaran Kanwil, Agus Rubiyanti.
Eko Herdianto juga mengharapkan Lapas dan Bapas Pangkalan Bun bisa meningkatkan nilai Indikator Kinerja (IKPA) di tahun 2023 Khususnya di Triwulan kedua ini sehingga target yang diharapkan oleh Kementerian dapat tercapai. Peran Kanwil sebagai Pembina harus benar-benar dilaksanakan Pembinaan kepada Satuan Kerja yang nilainya masih kurang dari target yang ditentukan, sehingga target Kementerian Hukum dan HAM di akhir Tahun 2023 bisa tercapai dan terealisasi. (Red-dok, Holik - Kemenkumham Kalteng, Mei 2023).
Foto Dokumentasi :