Pangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah laksanakan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan 1 (satu) orang Pejabat Fungsional Umum Analis Kekayaan Intelektual (Agus Dwi Susanto), Kamis (04/04/24).
Bertempat di Aula Kahanyan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Pengambilan Sumpah Janji Jabatan di lakukan oleh oleh Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) dan di ikuti Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU.
Kadivmin dalam sambutannya menyampaikan Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Jabatan fungsional pada hakekatnya adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, namun sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok dalam organisasi Pemerintah. Untuk itu, acara pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan ini bukanlah sekedar acara seremonial melainkan mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara.
“Selamat menjalankan tugas dan saya berharap jabatan yang saudara-saudara emban ini harus dimaknai sebagai sebuah amanah yang akan dipertanggungjawabkan, tidak saja di hadapan sistem kenegaraan yang berlaku, tetapi juga dipertanggungjawabkan kepada Tuhan” ucap Kadivmin.