Palangka Raya – Hari pertama orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, terlihat tampak bersemangat untuk menerima pembekalan, Senin (30/4/2024).
Bertempat di Aula Kahayan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) didampingi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini), Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Hadi Cahyadi) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), memberikan pembekalan terkait dengan tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Sebelum memberikan materi, Kadiv Yankum sedikit memberikan pengalamannya dalam berkarir sebagai motivasi kepada para CPNS. Dalam paparannya, Mufid menyampaikan tugas dan fungsi Divisi pelayanan Hukum dan HAM. “Ada 3 Bidang yang berada di bawah Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yaitu Bidang Pelayanan Hukum, Bidang Hukum, dan Bidang HAM” jelas Mufid.
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal dan Badan yang bersangkutan di wilayah, yaitu Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal HAM, Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
Dalam penjelasannya Mufid menyampaikan bahwa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM termasuk yang paling banyak terdapat pelayanan kepada masyarakat. “Sebagian besar pelayanan sudah bersifat online terhubung langsung ke Pusat sehingga Pelayanan di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah hanya berupa konsultasi maupun helpdesk” tutur Kadiv Yankum.
Menutup pembekalan, Mufid berharap dengan pembeklanan ini para CPNS minimal mengetahui apa saja Pelayanan Hukum dan HAM yang berada di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. “Kalian minimal harus mengetahui Pelayanan apa saja yang berada di bawah payung Kemenkumham, dengan pembekalan ini setidaknya kalian tidak keliru jika ada masyarakat yang bertanya”, tegas Mufid.
Selanjutnya Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan kepada seluruh CPNS agar tetap menjaga Attitude, menjaga sikap dan bagaimana bisa menempatkan diri saat berhadapan sesama pegawai maupun kepada pejabat dan pimpinan. Hal ini penting demi melaksanakan organisasi yang satu tujuan dan juga tetap menjaga integritas serta nama baik dari organisasi khususnya Kemenkumham Kalimantan Tengah.
Terakhir Mufid berpesan kepada 19 CPNS yang telah tergabung dalam keluarga besar Kemenkumham tentunya menyadari jika mereka akan mengemban tugas yang sangat mulia, dimana saat mereka bertugas di UPT masing-masing, mereka tidak hanya bertugas sebagai petugas anggota jaga yang menjaga narapidana namun juga dapat menjadi seorang guru, intruktur, pendamping bahkan sebagai pemuka agama karena sebagai seorang abdi negara yang bertugas di Kemenkumham khusunya bidang Pemasyarakatan tentu harus mengemaban semua tugas yang mencakup dalam sisi pembinaan baik rohani, fisik dan juga keahlian. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)
Foto Dokumentasi :