Palangka Raya – Sinergi dan Kolaborasi terus dijalin dangan baik oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa (21/3/2023)
Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam menangkap kembali kaburnya empat warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan satu warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.
Atas keberhasilan tersebut Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kalteng (Dr. Hedra Ekaputra) memberikan apresiasi Kepada Polda Kalteng. Apresiasi dalam bentuk penghargaan tersebut, diberikan langsung Kakanwil Kemenkumham kepada Kapolda Kalimantan Tengah (Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si) di Mapolda Kalteng.
Penghargaan juga diserahkan Kakanwil Kemenkumham Kalteng kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng dan di hadiri sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.
Hadir dalam kegiatan mendampingi Kepala Kantor Wilayah yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan), Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Mubasirudin), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya (Chandran Lestyono) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya (Tigor Hutabelian).
Kapolda Kalteng menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan. "Kami sangat bangga dengan penghargaan ini. Terima kasih kepada Kemenkumham dan seluruh masyarakat Kalteng yang sudah bersinergi dan membantu tugas Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Nanang.
Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan “kami berterimakasih kepada Polda Kalimantan Tengah dan juga pihak-pihak terkait yang sudah membantu Kemankumham dalam penangkapan kembali warga binaan yang kabur, ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi yang baik antar APH”, ucap Hendra. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023)
Foto Dokumentasi :