Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Tengah melaksakan kegiatan penyuluhan hukum langsung di pesantren hasanka jalan karanggan kota palangkaraya, kegiatan penyuluhan hukum yang dlaksanakan oleh JFT Penyuluh Hukum (Herry Permana) dan JFT Analis Hukum (Yuyun Kartinah) serta anggota tim yang bertugas JFU (Kartini), laksanaan penyuluhan hukum langsung dengan tema BPHN Mengasuh, Selasa (21/03/23).
Menyampaikan materi tentang pelanggaran hukum yang melibatkan anak-anak disekolah, BPHN MENGASUH bertujuan agar anak-anak disekolah mendapatkan ilmu pengetahuan tentang pelanggaran hukum yang berdampak dalam kehidupan sehari, baik itu sangsi pidana serta akibat perbuatan yang melanggar hukum.
Dalam penyampaian materi yang disampaikan oleh penyuluh hukum ahli pertama Herry Permana mendapat perhatian dari siswa sekolah di pesantren HASANKA, pertanyaan terkait pelanggaran hukum yang sering terjadi dilingkungan sekolah serta mengenali jenis-jenis pelanggaran hukum yang ada disekitar sekolah/pesantren, kemudian materi yang diberikan juga berupa film dokumenter yang menceritakan terjadinya pelanggaran hukum oleh anak.
Siswa pesantren hasanka memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya karena baru kali ini mendapatkan ilmu pengetahuan dari Kementerian hukum dan ham kalimantan tengah, pihak sekolah/pesantren berharap kegiatan penyuluhan hukum akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan di sekolah/pesantren agar menambah ilmu pengetahuan tentang pelanggaran hukum serta cara mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan sekolah/pesantren. pihak pesantren bersepakat mendeklarasikan pesantren HASANKA menjadi Pesantren Pancasila. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023).
#BPHNMengasuh
#BPHNMengasuhSekolah
#BinaHukum&Pancasila