Palangka raya - Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait Kekayaan Intelektual, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Melalui Bidang Pelayanan Hukum, Sub Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan penyebaran kuisioner untuk tenant (penyewa fasilitas toko) salah satu pusat perbelanjaan di kota Palangka Raya yaitu Megatop Town Square (Metos), diketuai oleh Kepala Sub bidang pelayanan KI (Vasco Fernando) didampingi JFU Analis Permohonan KI, Kamis (16/06).
Pada kesempatan ini Kepala Sub Bidang Pelayanan KI memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud serta tujuan tim melaksanakan survey adalah untuk meminimalisir peredaran barang palsu di Kota Palangka Raya.
Pihak tenant yang ada di Megatop Town Square (Metos) pada dasarnya menyambut baik atas penyebaran kuisioner ini. Karena dengan ada kegiatan seperti ini juga bertujuan untuk mengundang investor untuk masuk ke Palangka Raya karena secara legal perlindungannya dan diperhatikan dengan baik barang yang dipasarkan serta ketaatan dan kepedulian/pemahaman masyarakat dalam perlindungan Kekayaan Intelektual. (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2022).
Foto Dokumentasi: