Bali – Bertempat di The Sakala Resort Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan Peningkatan Layanan Administrasi Hukum Umum yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Mewakili Kantor Wilayah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM (Gunawan, SH.,M.Si), Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Anggun Praserto, SH.,MH) dan 3 orang tenaga Helpdesk, mengikuti kegiatan yang juga dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah seluruh Indonesia, Rabu (24/5/2023).
Kegiatan ini mengagendakan penguatan layanan administrasi hukum umum di wilayah yang dirangkai dengan demo aplikasi berbagai Layanan yang disediakan pada Direktorat Jenderal AHU.
Dalam pembukaan kegiatan, Sekretaris Ditjen AHU (Mohamad Aliamsyah, S.Sos., S.H., M.H) menyampaikan bahwa salah satu unit kerja Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan pelayanan publik, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terus berupaya untuk melakukan inovasi, pembahuaruan serta perbaikan terhadap berbagai layanan yang disediakan. Saat ini Direktorat Jenderal AHU menyediakan berbagai jenis layanan diantaranya yaitu layanan Apostile, Legalisasi, Perseroan Perorangan, Beneficial Ownership, PPNS, Badan Hukum, Kenotariatan, Daktiloskopi, Partai Politik, Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan serta berbagai layanan AHU lainnya.
Sebagai salah satu unit kerja Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan pelayanan publik, Ditjen AHU selalu berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap layanan yang diberikan. Untuk itu, guna mendekatkan layanan AHU ke pemohon diseluruh wilayah Indonesia, Ditjen AHU telah membentuk Helpdesk yang berada di setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Keberadaan Helpdesk di wilayah ini diharapkan dapat membantu para pengguna layanan AHU lebih mudah melakukan konsultasi tatap muka, terlebih lagi dalam melakukan pencetakan sertifikat Apostille” ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Anggiat Napitupulu, S.S., M.Si.) selaku tuan rumah yang juga turut memberikan sambutan sekaligus laporan penyelenggaraan layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah Provinsi Bali.
Selanjutnya dalam sambutannya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M.) menyampaikan beberapa arahan berkaitan dengan penguatan layanan AHU di wilayah. Sebagai perpanjangan tangan layanan Ditjen AHU, saat ini Kantor Wilayah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan AHU di wilayah. Saat ini bidang HUMAS merupakan Garda terdepan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat karena merekalah yang mengolah informasi yang aktual terkait berbagai layanan yang disediakan. Sehingga diharapkan dengan adanya Helpdesk Layanan AHU di wilayah, akan membantu Kantor wilayah dalam meningkatkan kualitas layanan, membantu dalam mengembangkan informasi serta inovatif dalam pengembangan jenis layanan AHU.
“Helpdesk AHU harus kreatif dan inovatif, dalam melaksanakan tugasnya harus mampu memberikan layanan dan menjelaskan berbagai layanan yang mudah diterima oleh masyarakat, mencatat kendala yang terjadi yang tidak dapat dijawab pada saat itu lalu membuat list apa saja kendalanya yang kemudian didiskusikan kepada atasan. Selain itu Helpdesk AHU juga harus selektif dalam menerima informasi, mempu memberikan layanan yang baik kepada masyarakat serta dapat berkontribusi positif kepada kantor wilayah dan dapat bekerja secara professional” pungkasnya.
Dalam beberapa kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) juga selalu menekankan pada optimalisasi layanan AHU melalui berbagai inovasi dan peningkatan kualitas layanan pada Kantor Wilayah yang harus dikelola dan terus dikembangkan. (Reddok, Humas Kalteng, Mei 2023).
Foto Dokumentasi: