Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam hal ini Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) sebagai Narasumber memberikan paparan materi terkait dengan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (04/04).
Dalam kegiatan tersebut, hadir Sekretaris Badan (Rahmawati) sekaligus memoderatori kegiatan yang dihadiri oleh beberapa pejabat dan pegawai bertempat di Aula BPSDM Kalteng.
Rahmawati menyampaikan pesan dari Kepala BPSDM bahwa agar seluruh pegawai bisa memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. "Semoga melalui kegiatan ini kita bisa mulai melakukan Pembangunan ZI di BPSDM Kalteng dibantu oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, khususnya dari Kabag Program dan Humas,” pesannya.
Diana terlebih dahulu menekankan bahwa Pembangunan ZI ini harus dimulai dari pimpinan tertinggi sebagai role model hingga kepada seluruh jajarannya termasuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Kemudian, Diana juga menyampaikan 6 area perubahan pembangunan ZI menuju WBK/ WBBM secara garis besar mulai dari Pokja Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Selain itu untuk data dukung laporan yang diperlukan juga harus dilengkapi sesuai dengan Tata Naskah Dinas, yakni dilampirkan dengan UANG (Undangan, Abensi, Notula dan Gambar/ dokumentasi kegiatan). Perlu diingat juga bahwa Judul Laporan harus sesuai dengan isinya, jangan sampai judul laporan dan isi laporan berbeda", ucapnya.
Sebelum diakhiri, Kabag Program dan Humas memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai BPSDM yang hadir untuk menanyakan materi yang masih belum dipahami. DIminta juga oleh Sekretaris Badan untuk setiap pegawai yang hadir untuk memberikan pertanyaan agar kegiatan berjalan dengan komunikasi 2 arah antara Narasumber dan peserta. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2023).
Foto Dokumentasi: