Barito Timur - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Keimigrasian Kembali laksanakan fungsi intelijen keimigrasian dengan melakukan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian di Kabupaten Barito Timur. (15/06/2023)
Adapun Tim Kegiatan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian ini dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) didampingi Kasubid Intelijen Keimigrasian (Kholilur Rohman) beserta staf pada Divisi Keimigrasian.
Tujuan Pelaksanaan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian ini adalah untuk menggali informasi keberadaan orang asing beserta kegiatannya.
Tim bergerak menuju ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barito Timur untuk mencari informasi terkait keberadaan orang asing yang ada di wilayah Kabupaten Barito Timur sebagai perbandingan data dan informasi keimigrasian.
"Informasi yang diterima dari Kesbangpol bahwa di Barito Timur hanya ada 1 (satu) orang asing warga negara Amerika yang menikah dengan warga lokal dan untuk domisili sudah tidak di sini lagi, hanya sesekali kembali ke Barito Timur untuk kunjungan keluarga" ujar Ibu Anda Kriselina (Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Timur).
Selanjutnya tim mengunjungi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barito Timur. "Wilayah Barito Timur tidak ada perusahaan yang mempekerjakan TKA yang bekerja" ucap Ibu Yulli Hefirianti (Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja). (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2023)