Palangka Raya - Bertempat di ruang kerja, Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. B. Danang Yudiawan) didampingi Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Rantawan) menerima kedatangan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Kamis (15/06/23).
Tujuan kedatangan mahasiwa-mahasiswa tersebut untuk melaksanakan magang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah .
Dalam hal ini Kadivpas memberikan pemahaman kepada mahasiswa magang terkait tusi pada Divisi Pemasyarakatan. Divisi Pemasyarakatan memiliki tugas membantu Kepala Kantor Wilayah dalam melaksanakan sebagian tugas Kantor Wilayah di bidang pemasyarakatan berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Kadivpas juga menyampaikan “bagi adik-adik mahasiswa, kami berharap selama melaksanakan magang dapat mempelajari dan memahami tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta mengikuti arahan dan petunjuk yang nantinya akan diberikan oleh para pembimbing pada masing-masing Divisi sesuai dengan penempatan magang yang akan ditentukan, sehingga nantinya ini akan menambah wawasan bagi adik-adik mahasiswa”, Tutup Kadivpas.