Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Selasa (27/06/23).
Turut hadir dalam Kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Bagian Umum (Mahirjuni) dan tim penilai.
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam hal ini Bidang Hukum Subbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, melaksanakan rapat kegiatan penilaian angka kredit perancang peraturan perundang-undangan, yang mana rapat tersebut di ikuti oleh tim penilai angka kredit perancang peraturan perundang - undangan pada Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Kegiatan Penilaian Angka Kredit, dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan sekaligus memimpin kegiatan Penilaian Angka Kredit Perancang tersebut,
kegiatan tersebut membahas mengenai Daftar Usul Penetapan Angka Kredit 5 (lima) orang Perancang Peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, atas nama :
1. Nor Asriadi, S.H.,M.H.;
2. Paulus, S.H.,M.H.;
3. Deasy Dalijayanthi, S.H.;
4. Noprianto, S.H.; dan
5. Sri Mariyati, S.H.
Yang mana Penilaian Angka Kredit Perancang tersebut dilaksanakan melaui aplikasi E-PAK Perancang Peraturan Perundang-undangan.