Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Kemajuan Produk Hukum, Kanwil Kemenkumham Kalteng Melaksanakan Kegiatan Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah Kabupaten Lamandau

Perancang PP 1

Palangka Raya - Bertempat diaula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas satu buah Ranperda tentang Perlindungan Petani Plasma Kelapa Sawit dan empat buah Rancangan Peraturan Bupati tentang, Rabu (22/05/24).

1. Pendelegasian Kewenangan dari Bupati kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan dalam Penertiban Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya;

2. Ranperbup tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

3. Ranperbup tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan; dan

4. Ranperbup tentang Tata Cara Pemberian Insentif Fiskal dan Kemudahan Perpajakan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha.

Adapun dalam kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka langsung oleh Kepala Bidang Hukum  mewakil Pimpinan Tinggi Pratama dan didampingi oleh Kepala Subbidang FFHD serta dihadiri seluruh  Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng

Dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Kepala Biddang Hukum (Khudloifah) memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini  dalam keaktifan serta mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah.

Kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan  Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1 dan Pokja 2 memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan satu Ranoerda dan keempat Ranperbup dimaksud berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan peraturan perundang-undangan terkait, beserta dengan perubahannya.

Memasuki sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Sekwan DPRD Lamandau (Robinsar Sinaga) dan Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau (Mukarramah) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Bagian Hukum  pada  Sekretariat Daerah dalam pelaksanaan tahapan proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu.

Hasil perbaikan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara  yang diwakili oleh Khudloifah selaku perwakilan pimpinan Kepala Kantor  bersama Kepala Bagian Hukum Sekwan  pada Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau Kegiatan ditutup dengan sesi Foto Bersama antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.

Perancang PP 1Perancang PP 1Perancang PP 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI