Palangka Raya - Penyebaran informasi hukum tak hanya dilakukan sebagai kegiatan yang bersifat seremonial belaka, namun harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar tujuan pembudayaan hukum di lingkungan sekolah untuk para pelajar dapat tepat sasaran dan bermuara pada pendidikan karakter yang baik.
Kanwil Kemenkumham Kalteng yang terdiri dari JFT Penyuluh Hukum (M Rafid Zuhdi), Analis Hukum (Rizki Imawaty dan Yuyun Kartinah) serta JFU (Juliyan Noor) menjadi tim penyuluhan hukum di SMK Negeri 1 Palangka Raya dengan topik "Stop dan Lawan Kenakalan Remaja di Lingkungan Sekolah", Selasa, 21 Mei 2024.
Kegiatan tersebut disambut baik oleh pihak sekolah dan para siswa-siswi yang menjadi peserta kegiatan, dengan adanya penyuluhan hukum secara langsung diharapkan dapat menjadi stimulus untuk para generasi muda memiliki karkter budi pekerti yang baik dan menghindari kenakalan remaja yang dapat berujung pada kriminalitas.
Kenakalan remaja merupakan bentuk perbuatan yang melanggar norma-norma dalam masyarakat hingga perbuatan melanggara hukum yang merugikan pelaku dan korban baik secara materim maupun immateril, adapun setidaknya terdapat 3 (tiga) tingkatan kenakal remaja yakni : Tindakan yang bertentangan dengan nilan dan norma di masyarakat, tindakan berupa pelanggaran, dan tindakan melanggar hukum
Berbagai bentuk-bentuk kenakalan remaja seperti : bullying, tawuran antar pelajar, pencurian, narkoba dan lain sebagainya menjadi momok yang sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan bermasyarakat terutama untuk generasi muda sebagai penerus bangsa.
Pemberian materi diikuti dengan penuh antusias oleh para siswa karena diselingi dengan ice breaking dan quiz menarik dimana siapa yang dapat menjawab pertanyaan mendapatkan reward dari para tim penyuluh, pihak sekolah berharap kegiatan penyuluhan hukum semacam itu dapat dilakukan kembali pada program Kanwil Kemenkumham Kalteng mendapat agar dapat menjadi pemicu para pelajar untuk senantiasa mengutamakan pendidikan karakter dilingkungan sekolah maupun masyarakat. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Mei 2024).
Foto Dokumentasi :