Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, meninjau langsung perkebunan produktif di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya. Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta implementasi program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah memberikan apresiasi atas keberhasilan Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam memanfaatkan lahan dengan menanam berbagai komoditi unggulan seperti pare, mentimun, dan jagung. Saat ini, lapas juga sedang memperluas area perkebunan dengan memanfaatkan lahan tambahan seluas kurang lebih 1 hektare untuk menambah jenis tanaman.
Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasional tetapi juga memberdayakan warga binaan. "Program perkebunan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan produktif yang memberikan keterampilan nyata kepada warga binaan. Dengan ini, mereka akan lebih siap menjalani kehidupan mandiri setelah kembali ke masyarakat. Saya mengapresiasi kerja keras jajaran Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam mewujudkan program ini," ujarnya.
Kakanwil juga menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari visi besar untuk menjadikan lapas sebagai pusat produktivitas dan pembinaan berkelanjutan. "Program ini selaras dengan arahan pemerintah untuk menciptakan lapas yang mandiri dan mampu memberikan dampak positif tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga bagi masyarakat luas," tambahnya.
Lapas Kelas IIA Palangka Raya terus berkomitmen mengembangkan inovasi pertanian melalui pemanfaatan lahan dan pemberdayaan warga binaan. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi model bagi lapas-lapas lainnya di Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2024)
Foto Dokumentasi :