Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Palangka Raya dan Kasongan, Rabu (27/11/2024).
Lokasi yang dikunjungi meliputi Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Kelas IIA Palangka Raya, dan Lapas Kelas IIA Narkotika Kasongan. Pementauan ini bertujuan memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak suara bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Lapas dan Rutan berjalan sesuai aturan, terutama dalam menjamin hak pilih para WBP yang telah terdata sebagai pemilih. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk mendukung demokrasi,” ujar Maju Amintas Siburian di sela-sela peninjauan.
Sementara itu, dibeberapa Lapas dan Rutan yang berada diberbagai Kabupaten, pada hari ini juga melaksanakan proses pemilihan kepala daerah. Dari 12 TPS Lokasi Khusus (Lapas dan Rutan) setidaknya tercatatat ada 5.522 daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menggunakan hak pilihnya dengan rincian jumlah DPT memilih Gubernur sebanyak 3.576 orang, jumlah DPT memilih walikota sebanyak 259 orang, dan jumlah DPT memilih Bupati (8 kabupaten) sebanyak 1.671 orang.
Kakanwil memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara jajaran Pemasyarakatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan petugas pengamanan dari TNI dan Polri. “Kerja sama yang solid antara pihak pemasyarakatan dan penyelenggara pemilu sangat membantu kelancaran proses Pilkada. Kita harapkan ini menjadi contoh pelaksanaan yang baik,” tambahnya.
Kesiapan fasilitas, pendataan pemilih, hingga pengelolaan logistik pemilu di Lapas dan Rutan mendapat perhatian khusus dalam kunjungan tersebut. Dengan dukungan dari seluruh pihak, pelaksanaan Pilkada diharapkan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2024)
Foto Dokumentasi :