Palangka Raya – Kanwil Kemenkumham Kalteng ikuti kegiatan Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi dan Pengembangan Aplikasi E-RB secara virtual melalui platform Zoom. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal (Bramantyo Agung Nugroho) yang menjelaskan tujuan dari sosialisasi tersebut, Kamis (22/06).
Sosialisasi tersebut diadakan sebagai tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Menpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Menpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menjadikan birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM menjadi lebih bersih, efektif, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan nasional serta memberikan pelayanan publik yang optimal.
Dalam sosialisasi ini, jajaran Kemenkumham Kalteng yang dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) beserta para Tim Kelompok Kerja diberikan pemahaman mengenai roadmap reformasi birokrasi yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Bramantyo, selaku Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal, berharap melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkumham Kalteng dan seluruh instansi di lingkungan Kemenkumham seluruh Indonesia dapat mengimplementasikan roadmap reformasi birokrasi dengan baik. Dengan adanya reformasi birokrasi yang berkelanjutan, diharapkan kinerja birokrasi dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi dan pengembangan aplikasi ERB ini menjadi langkah konkret Kemenkumham dalam mewujudkan birokrasi yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik. Kanwil Kemenkumham Kalteng pun berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan reformasi birokrasi tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjadikan birokrasi yang lebih bersih dan profesional. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2023).
Foto Dokumentasi: