Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, melaksanakan koordinasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan penyuluhan hukum di pusat serta langkah tindak lanjut kegiatan Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, dalam melaksanakan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum yang dalam hal ini akan melaksanakan kegiatan peresmian desa/kelurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Kamis (15/06/2023)
Koordinasi ini dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Vasco Fernando) dan Penyuluh Hukum (Herry Permana).
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah sudah berhasil membina 27 desa yang selanjutnya akan diresmikan. Kegiatan peresmian desa/kelurahan sadar hukum mendapat perhatian serius oleh kepala pusat penyuluhan hukum dan bantuan hukum (Kartiko Nurintias).
Dalam arahan bapak Kartiko demi terselanggaranya kegiatan dimaksud, agar seluruh pegawai pada Kanwil Kemenkumham Kalteng terlebih khusus pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berkontribusi dalam membantu terlaksana nya kegiatan peresmian desa kelurahan sadar hukum. mengingat kegiatan tersebut akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I.
Dalam pertemuan di ruang kerja Kepala Pusat Penyuluhan Hukum Dan Bantuan Hukum juga membicarakan terkait teknis pelaksanaan peresmian desa/kelurahan sadar hukum, pada kesempatan yang baik ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Arfan Faiz Muhlizi) menyampaikan terkait teknis pelaksanaan kegiatan dimaksud, yaitu dengan cara bersinergi dengan Unit Eselon I Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, hasil koordinasi sebelumnya dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kartiko Nurintias memberikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya atas sinergi yang sudah dibangun oleh divisi pelayanan hukum dan HAM kalimantan tengah demi terselenggaranya kegiatan tersebut. harapan Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias sinergi dengan unit Eselon I lainnya serta stakeholder terkait harus terus berjalan jangan sampai putus setelah kegiatan tersebut selesai, bahkan kedepannya sinergi ini akan me jadi rule model Kantor Wilayah lainnya agar seluruh kegiatan bisa saling berkolaborasi dengan baik dan sesuai tujuan organisasi.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan tim mengunjungi ruang podcast Badan Pembinaan Hukum Nasional dengan di dampingi oleh Pranta Humas Ahli Muda (Rachmat Abdilah), Disana Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan tengah (Arfan Faiz Muhlizi) melihat serta menanyakan langsung bagaimana teknis penggunaan ruang podcast baik dari awal terbentuknya sampai dengan berjalan dengan baik seperti sekarang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam kesempatan tersebut memberikan arahan kepada Penyuluh Hukum (Herry Permana) agar kegiatan podcast di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bisa mencontoh proses penataan sampai dengan selesai, untuk itu tidak lepas dari peran Humas Kanwil Kemenkumham Kalteng serta Subbidang penyuluhan hukum, bantuan hukum dan JDIH bahwa kegiatan podcast menjadi prioritas selanjutnya untuk kemajuan organisasi. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2023)
Foto Dokumentasi :