Palangka Raya - Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) bersama Tim SATOPS PATNAL Divisi Pemasyarakatan didampingi Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya (Dwi Santosa) memberikan Penguatan Jukrah Dirjen Pemasyarakatan pada Bapas Kelas I Palangka Raya (Senin, 26 Juli 2023)
Kepala Divisi Pemasyarakatan melaksanakan perintah Kepala Kantor Wilayah menindaklanjuti perintah Sekretaris Jenderal Kemenkumham R. I. untuk melakukan sidak ke UPT Pemasyarakatan dan melaksanakan jukrah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan mengimplementasikan 3+1 back to basics. Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi Pejabat Administrator dan Pengawas di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah berikan penguatan kepada ASN di lingkungan Bapas Kelas I Palangka Raya mengenai jukrah Dirjen PAS.
Pada kegiatan penguatan ini kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan agar jangan sampai ada petugas yang terindikasi dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, apabila ada yang terbukti terindikasi maka akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku serta jangan melakukan pungli dalam melaksanakan pelayanan yang diberikan kepada klien atau masyarakat serta beliau mengucapkan terimakasih kepada seluruh ASN Bapas Kelas I Palangka Raya atas terselenggaranya seluruh kegiatan secara lancar dan tertib serta berharap Bapas Kelas I Palangka Raya dapat tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan hasil yang optimal dalam membina klien .
Selain itu dilakaanakan pula Kegiatan uji petik test urine oleh Tim SATOPS PATNAL Kanwil Kemenkumham Kalimantan Temgah pada dilaksanakan terhdap 42 (Empat Puluh Dua) orang Pegawai yang terdiri dari menjadi 28 (Dua Puluh Delapan) orang Pegawai Laki-Laki dan 14 (Empat Belas) Pegawai Perempuan. Dalam kegiatan ini didapat hasil negative atau tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba ataupun obat terlarang lainnya dalam giat tersebut. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juli 2023)
Foto Dokumentasi: