Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara Kelas I Palangka Raya dalam Kegiatan Pengawasan Melekat (WASKAT). Rabu 26/07/23).
Kagiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam melaksanakan pengawasan langsung yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dijajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Dalam kunjungannya, Kakanwil menyampakan harapannya dapat menjadi pedoman untuk membantu memecahkan permasalahan yang menghambat kinerja organisasi, dan menjamin pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya (Chandran Lestyono) melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan kerja yang ada di lapas dan mengapresiasi kegiatan kerja yang telah dilakukan oleh para warga binaan pemasyarakatan.
Lanjukan kunjungan ke Rupbasan, Kakanwil dan Kepala Rupbasan Kelas I Palangkaraya (Meldy Putera) melaksanakan pengawasan terhadap benda sitaan baik dari kepolisian, kejaksanaan dan pengadilan.
Serta peninjauan terhadap kondisi kendaraan yang menjadi barang bukti tindak pidana, Berdasarkan pelaksanaan kegiatan Pengawasan Melekat di Rupbasan Kelas I Palangkaraya, diharapkan dapat menjaga dan merawat benda sitaan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan optimal.