Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya, Rabu (26/07/23).
Kegiatan ini juga di hadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Danang Y), Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng serta stakeholder terkait.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa sejak pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) maka perlakuan khusus untuk anak yang berhadapan dengan hukum telah melahirkan paradigma baru yaitu konsep pemidaan anak yang lebih ramah dengan sistem pembinaan yang meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Kuasa, Pendidikan, sikap dan perilaku, kesehatan jasmani dan rohani, intelektual, dan profesional.
Dalam menjalani kehidupan di LPKA setiap Anak Binaan Memiliki hak-hak yang diatur dalam undang undang. Salah satunya adalah pemberian pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan pada anak binaan yang memenuhi syarat syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan hak remisi, antara lain Remisi Umum (RU), Remisi Khusus Hari Raya Keagaaman (RK), dan Remisi Anak Nasional (RAN). Setidaknya ada 16 Anak Binaan LPKA Kelas II Palangka Raya pada Peringatan Hari Anak Nasional ini yang mendapatkan Remisi Anak Nasional (RAN).
"Saya atas nama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, meminta kepada kita semua untuk melihat anak binaan sama dengan anak diluaran sana yang mempunyai hak untuk mengejar mimpi, menjadi calon-calon penerus bangsa. Anak harus diberikan perhatian dan dilindungi hak-haknya untuk mendapat pendidikan, kesehatan, identitas dan hak lainnya. Baik selama menjalani masa pidana di LPKA ataupun setelah keluar, selesai menjalani masa pidana" ucap Kakanwil.
Kakanwil juga berharap kepada instansi terkait dan tokoh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah kota dan lembaga sosial untuk bersama sama memberikan perhatian mendukung dan mengedepankan kepentingan yang terbaik bagi anak, guna mengembangkan potensi dan bakat yang sudah ada pada Anak serta memupuk rasa optimis dan semangat untuk menjadi lebih baik serta meningkatkan kualitas diri guna menjadi bagian dalam meningkatkan pembangunan nasional.
Dalam kegiatan Hari Anak Nasional ini Anak Didik Pemasyarakatan juga menampilkan bakat-bakat yang telah mereka dapatkan di LPKA serta terdapat penandatanganan Deklarasi Anti Kekerasan terhadap Anak di LPKA Kelas II Palangkaraya yang ditanda tangani oleh seluruh stakeholder terkait, penyerahan ijazah kejar paket C kepada Anak dari PKBM Darus Sa'adah dan penyerahan hadiah lomba Hari Anak terhadap Anak Binaan. (Reddok, Humas – Kalteng, 2023).