Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Gandeng Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Kota Palangka Raya Sebagai Implementasi Layanan Berbasis HAM

Kumham-Kalteng-Gandeng-SLBN-1-Kota-Palangka-Raya-2023-1.jpg

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 02 Tahun 2022, tentang Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia dan seiring dengan semangat memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non–diskriminasi, bersih, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kantor Wilayah mengadakan kegiatan pelatihan Bahasa isyarat sebagai pemenuhan data dukung penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM. (22/Agustus/2023).

Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia khususnya bagi penerima layanan yang berkebutuhan khusus, Pelatihan ini merupakan bentuk kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Palangka Raya.

Pelatihan ini diikuti oleh 40 orang peserta yang berasal dari Kantor Wilayah dan UPT Pemasyaraktan dan Imigrasi se Kota Palangka Raya. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) dan didampingi oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono). Hadir sebagai narasumber Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Kota Palangka Raya (Jambi D.Nudin) beserta para Guru dan peserta didik SLB.

Dalam sambutannya, Arfan Faiz Muhlizi mengatakan Kegiatan ini menjadi penting sebagai evaluasi terhadap kita semua agar selalu melaksanakan layanan publik berbasis HAM yang terbaik. Pelayanan publik berbasis HAM saat ini berorientasi pada kaum rentan salah satunya kaum disabilitas. Melalui kegiatan pelatihan Bahasa isyarat diharapkan dapat membantu layanan pada kaum disabilitas.

Jambi D.Nuddin dalam paparannya menjelaskan beberapa hal tentang penyandang disabilitas, klasifikasi disabilitas, dan karakteristik disabilitas. Pelatihan Bahasa isyarat tentunya dapat meningkatkan kapasitas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari. Tidak menutup kemungkinan apabila ada penerima layanan yang memiliki kebutuhan khusus, pegawai dapat dengan sigap mengerti dan memahami maksud warga binaan tersebut dengan tepat. Sehingga pelayanan yang ada Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya dapat terlaksana dengan maksimal. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2023)

Kumham-Kalteng-Gandeng-SLBN-1-Kota-Palangka-Raya-2023-2.jpg

Kumham-Kalteng-Gandeng-SLBN-1-Kota-Palangka-Raya-2023-3.jpg

Kumham-Kalteng-Gandeng-SLBN-1-Kota-Palangka-Raya-2023-4.jpg

Kumham-Kalteng-Gandeng-SLBN-1-Kota-Palangka-Raya-2023-5.jpg

Kumham-Kalteng-Gandeng-SLBN-1-Kota-Palangka-Raya-2023-7.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI