Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama DPRD melaksanakan Rapat awal Penyusunan 3 Ranperda Inisiatif DPRD 2023

prancang_tiga_perpu_1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kalimantan Tengah, telah dilaksanakan rapat awal pembahasan penyusunan terkait 3 buah inisiatif DPRD Gunung Mas. Rabu (23/08/2023). Adapun ketiga Ranperda dimaksud antara lain Ranperda Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan, Perkebunan, dan Kehutanan, Ranperda tentang Keolahragaan, dan Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif.

Pelaksanaan kegiatan di buka langsung Oleh Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman) mewakili selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Arfan Faiz Muhlizi). Dalam kegiatan ini, para peserta di hadiri oleh Ketua Bapemperda Gunung Mas dan para Anggota DPRD, tim Ahli Bapemperda, tim perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Zonasi Gunung Mas, dan perwakilan dinas teknis terkait di kabupaten Gunung Mas.

Dalam pemaparan oleh Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Perancang Perundang-undangan Ahli Madya (Yusuf Salamat) menyampaikan hasil konsepsi Rancangan Perda tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Umum dan Jalan Khusus, serta dilanjutkan dengan Pemaparan oleh Perancang Perundang-undangan Ahli Muda (Andri) terkait penyampaian hasil konsepsi Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Ekonomi Kreatif.

Selanjutnya pada sesi terakhir yakni pemaparan Konsepsi Ranperda tentang Keolahragaan. Dalam sesi dimaksud tim Kantor Wilayah membuka ruang berupa masukan dan saran untuk penyempurnaan ketiga rancangan dimaksud dengan mendengarkan aspirasi dari pihak pemarkasa selalu DPRD Gunung Mas dan beberapa masukan dari instansi terkait. Secara umum penyusunan telah disesuaikan dengan kaidah dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait hal tersebut dalam rapat selanjutnya Tim bersama pihak Pemrakarsa akan menindaklanjuti rapat kedua untuk penyempurnaan ketiga inisiatif Ranperda dimaksud pada awal September mendatangan serta ditindaklanjuti dengan FGD di daerah dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Agustus 2023)

Foto Dokumentasi :
prancang_tiga_perpu_4.jpgprancang_tiga_perpu_3.jpgprancang_tiga_perpu_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI