Palangka Raya - Bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kalimantan Tengah, telah dilaksanakan rapat awal pembahasan penyusunan terkait 3 buah inisiatif DPRD Gunung Mas. Rabu (23/08/2023). Adapun ketiga Ranperda dimaksud antara lain Ranperda Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan, Perkebunan, dan Kehutanan, Ranperda tentang Keolahragaan, dan Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif.
Pelaksanaan kegiatan di buka langsung Oleh Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman) mewakili selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Arfan Faiz Muhlizi). Dalam kegiatan ini, para peserta di hadiri oleh Ketua Bapemperda Gunung Mas dan para Anggota DPRD, tim Ahli Bapemperda, tim perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Zonasi Gunung Mas, dan perwakilan dinas teknis terkait di kabupaten Gunung Mas.
Dalam pemaparan oleh Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Perancang Perundang-undangan Ahli Madya (Yusuf Salamat) menyampaikan hasil konsepsi Rancangan Perda tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Umum dan Jalan Khusus, serta dilanjutkan dengan Pemaparan oleh Perancang Perundang-undangan Ahli Muda (Andri) terkait penyampaian hasil konsepsi Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Ekonomi Kreatif.
Selanjutnya pada sesi terakhir yakni pemaparan Konsepsi Ranperda tentang Keolahragaan. Dalam sesi dimaksud tim Kantor Wilayah membuka ruang berupa masukan dan saran untuk penyempurnaan ketiga rancangan dimaksud dengan mendengarkan aspirasi dari pihak pemarkasa selalu DPRD Gunung Mas dan beberapa masukan dari instansi terkait. Secara umum penyusunan telah disesuaikan dengan kaidah dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait hal tersebut dalam rapat selanjutnya Tim bersama pihak Pemrakarsa akan menindaklanjuti rapat kedua untuk penyempurnaan ketiga inisiatif Ranperda dimaksud pada awal September mendatangan serta ditindaklanjuti dengan FGD di daerah dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Agustus 2023)
Foto Dokumentasi :