Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) didampingi Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian (Kholilur Rohman) beserta staf melaksanakan penyelidikan intelijen keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan diawali dengan Tim menuju kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunung Mas untuk mencocokan data informasi Tenaga Kerja Asing yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunung Mas dan data yang dimiliki oleh imigrasi yang kemudian tim akan mengecek kebenaran informasi tersebut ke lapangan dengan memastikan informasi tersebut.
Selanjutnya tim menuju salah satu perusahaan di Kabupaten Gunung Mas yaitu perusahaab yang bergerak di bidang tambang mineral, tim melakukan pengecekan lapangan terhadap laporan yang diterima. Pengecekan berupa dokumen keimigrasian dan status keberadaan yang dimiliki Tenaga Kerja Asing.
Adapun TKA yang dimiliki sebelumnya terdapat 3 (Tiga) orang TKA setelah dilakukan pengecekan hanya terdapat 1 (Satu) orang TKA warga negara China dan 2 (dua) orang lainnya telah EPO. Tenaga Kerja Asing yang dicek keberadaan dan kegiatannya menggunakan jenis visa Ijin Tinggal Terbatas (ITAS);
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya kewaspadaan terhadap dampak negatif yang muncul atas keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Gunung Mas serta kegiatan yang dilaksanakan berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.