Dalam rangka menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM serta pengumpulan data permasalahan hukum dan HAM Kantor Wilayah melalui Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) dan didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati) dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Permasalahan HAM (Benny Yuandrias) dan staf pada Bidang HAM melaksanakan kegiatan pengumpulan data permasalahan hukum dan HAM melalui aplikasi SIPKUMHAM ke Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Aplikasi SIPKUMHAM merupakan sistem informasi yang dapat memberikan data dan informasi yang akurat, reliabel relevan dan cepat yang memuat permasalahan hukum dan HAM.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan koordinasi kepada Pemerintah Daerah kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas dalam rangka mendorong pemenuhan data dukung aksi HAM serta Kabupaten/Kota Peduli HAM, sehingga pemenuhan data dukung dapat terpenuhi tepat waktu.
Selanjutnya juga dilaksanakan kegiatan Klarifikasi terkait pelaporan dugaan pelanggaran HAM yang disampaikan ke Kantor Wilayah. Kegiatan klarifikasi dilaksanakan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas, dimana tujuan kegiatan klarifikasi tersebut sebagai bahan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM yang telah disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Melalui kegiatan klarifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyelesaian dugaan pelanggaran HAM tersebut. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2023)