Pangkalan Bun - Pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Tim Bidang Hukum mengunjungi Sekretariat DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat untuk melakukan koordinasi serta penguatan dalam rangka pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman) didampingi JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan (Doaa Risma Diputra dan Sri Mariyati) menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat yang diwakili oleh Kabag Umum (Teguh) yang telah menerima kedatangan Tim Kantor Wilayah Wilayah. Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Hukum menyampaikan bahwa Kantor Wilayah memiliki 13 (tiga belas) tenaga fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang siap membantu Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. menyampaikan bahwa Kantor Wilayah memiliki 14 (empat belas) tenaga fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang siap membantu Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. Sebagai contoh Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara telah 2 (dua) tahun bekerja sama secara intens dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah. menyampaikan bahwa Kantor Wilayah memiliki 14 (empat belas) tenaga fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang siap membantu Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. Sebagai contoh Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara telah 2 (dua) tahun bekerja sama secara intens dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah.
Perwakilan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menyambut positif atas kunjungan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, serta menyambut baik peran serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang selama ini telah membantu Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dalam hal penyusunan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Tentunya koordinasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, khususnya terkait dengan Pembentukan Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu mengakomodir kebutuhan hukum dan kearifan lokal (local wisdom) di Kabupaten Kotawaringin Barat. Diharapkan hubungan dan kerja sama yang sudah terjalin ini dapat terus terjaga dan semakin solid demi kemajuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.Mengingat kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, khususnya terkait dengan Pembentukan Produk Hukum Daerah yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu mengakomodir kebutuhan hukum dan kearifan lokal (local wisdom) di Kabupaten Kotawaringin Barat. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Agustus 2023)
Foto Dokumentasi :