Palangka Raya – Bertempat di Aula Kahayan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Aplikasi APIK (Aplikasi Opname Fisik) BMN Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Hadir Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (Liyana), Analis Perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN (EN Fauziannur dan Yunita Ayu), Kustodian Barang Milik Negara (Karismawati Agustin), Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (Khasan Baikhaqi), serta Operator BMN pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se- Kalimantan Tengah.
Aplikasi APIK merupakan kepanjangan dari Aplikasi Opname Fisik sebagai fasilitas kepada UPT Pemasyarakatan Khususnya pada bidang BMN Pemasyarakatan dalam pengajuan permintaan sarana dan prasarana pemasyarakatan ditahun berjalan. Aplikasi ini sebagai pendukung dalam Analisa kebutuhan sarana dan prasarana Pemasyarakatan serta memonitor hasil RKBMN yang telah disetujui dan sebagai dasar penyusunan RKBMN serta digunakan sebagai dukungan untuk melakukan Revisi RKBMN yang telah disetujui.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, Pembacaan Doa, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Kepala Divisi Administrasi.
Dalam sambutannya Nur Azizah Rahmanawati menyampaikan bahwa Sosialisasi Aplikasi APIK BMN ini menjadi catatan tersendiri yang akan mewarnai perjalanan Sosialisasi Aplikasi APIK BMN hingga selesai. Kami ucapkan selamat datang di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, terima kasih kepada Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menyelenggaraan Sosialisasi Aplikasi APIK BMN ini, yang tentunya sangat bermanfaat sebagai fasilitas untuk analisa kebutuhan Barang Milik Negara berupa sarana prasarana dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Khususnya UPT Pemasyarakatan. Pada sisi lain, penyelenggaraan kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi wadah usulan kebutuhan BMN sarana pemasyarakatan, baik berupa Belanja Modal maupun Barang Persediaan.
Kepada seluruh peserta Sosialisasi Aplikasi APIK BMN saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini, semoga dapat berpartisipasi dalam seluruh kegiatan, selalu dalam keadaan sehat wal’afiat, dan mampu mengikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab. Tutup Nur Azizah Rahmanawati sekaligus secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi. Kegiatan dilanjutkan Penyampaian Materi terkait aplikasi APIK oleh Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi :