Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ikuti Pelaksanaan Kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan LDCC Awards Tahun 2023 yang bertempat di Hotel Aston Kartika Grogol & Conference Centre Jakarta, Kamis (12/10/23).
Kegiatan ini ikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Vasco Fernando).
Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI bahwa penyebarluasan informasi hukum merupakan bagian dari peran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan literasi hukum kepada masyarakat. Fenomena akselerasi teknologi media sosial membentuk pergeseran radikal pada perilaku interaksi dan kerja sama antar personal.
Berbagai platform media sosial mengalami pemanfaatan yang cukup signifikan. Merujuk dari statistik tingkat Penetrasi dan Kontribusi Internet berdasarkan Demografi (Profesi), bahwa Pelajar dan Mahasiswa adalah pengguna terbesar internet. Hasil survei Meltwater pada Januari 2023, menunjukkan, Indonesia berada pada urutan pertama atau sebesar 83,2% dalam menggunakan internat untuk mencari informasi.
Pemerintah membutuhkan pendekatan baru dalam mengolah komunikasi kebijakannya kepada publik dengan media yang lebih akrab dengan masyarakat awam, dan sekaligus mendapatkan umpan balik.
Adapun media yang tepat saat ini adalah media sosial dengan tujuan tersebut, selenggarakan Sharing Session pengelolaan JDIHN dan LDCC sebagai bentuk implementasi dari penyebarluasan dokumen dan informasi hukum Sharing Session ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dalam penyebarluasan dokumen dan informasi hukum berbasis media sosial.
Diharapkan segala permasalahan dalam Pengelolaan JDIH -baik di Pusat maupun di Daerah- dapat terjawab dari materi-materi yang disajikan oleh para Narasumber, sebagai pemegang tugas dan fungsi di institusi masing-masing. (Reddok, Humas-RT, Oktober 2023).