Palangka Raya – Kanwil Kemenkumham Kalteng ikuti monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara berkala, maka Biro Perencanaan akan melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi triwulan I (B03) tahun 2023 di lingkungan Kantor Wilayah yang di ikuti secara Virtual dan selenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia, Senin (10/04/23).
Dalam paparan yang disampaikan Subbkoordinator Evaluasi Reformasi Birokrasi Setjen (Jusneni) menyampaikan enam catatan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. beliau pun memberikan rekomendasi yang harus dilakukan dalam menyikapi hasil evaluasi tersebut.
“Memanfaatkan program pembangunan ZI terutama pada unit kerja layanan utama, sebagaie upaya percepatan penerapan RB dengan memperhatikan strategi yang sesuai dengan kebutuhan Kemenkumham dan stakeholder yang dilayani serta mengoptimalkan monev terhadap unit kerja yang telah berpredikat menuju WBK/WBBM” ucap Jusneni.
Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan RB di UPT, kantor wilayah dimohon melakukan evaluasi pemenuhan data dukung UPT secara triwulan. Hasil evaluasi disampaikan kepada Kepala UPT di masing-masing lingkungan Kanwil melalui Surat Hasil Evaluasi Pelaksanaan RB UPT di Lingkungan Kanwil yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah dengan tembusan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal, (Reddok, Humas Kalteng – RT, April 2023).