Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah ikuti secara virtual rapat kegiatan penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan (Jafungkes) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pada hari ini, Senin (07/08/23) yang bertempat di Aula Kahayan.
Tampak menyaksikan, Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) bersama pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Kalteng serta sejumlah Analis Kepegawaian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat banyaknya Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Kemenkumham yang belum terdaftar di Kementerian Kesehatan. Sesuai data yang diperoleh hanya 40 Fasyankes yang sudah terdaftar, sementara masih ada 150 Fasyankes lainnya yang masih belum terdaftar.
Selain itu kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan data kebutuhan agar nantinya didapatkan hasil penyusunan rencana kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan dapat digunakan dalam penerimaan dan penetapan kebutuhan Tenaga Kesehatan periode 2024.
Pengadaan kebutuhan tenaga kesehatan ini pun berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan dan pengawasan mutu tenaga kesehatan alam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Di samping itu, Surat Direktur Perencanaan Kesehatan Nomor PN.02.01/F.II/2142/2023, Kementerian Kesehatan c.q. Direktorat Perencanaan Tenaga Kesehatan, memiliki aplikasi Rencana Kebutuhan untuk digunakan oleh Kementerian/Lembaga untuk melakukan perhitungan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan di unit organisasinya sebagai dasar perencanaan SDM Kesehatan.
Penyusunan kebutuhan Tenaga Kesehatan periode 2024 juga ditentukan melalui perhitungan kebutuhan SDM kesehatan pada unit organisasi sebagai dasar perencanaan SDM Kesehatan dan hasil perhitungan kebutuhan dan juga hasil Perhitungan Kebutuhan tersebut digunakan sebagai dasar rekomendasi dalam rekrutmen, kenaikan jenjang, tugas belajar JF Kesehatan, dan Evaluasi Struktur Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK).
Timeline penggunaan aplikasi Renbut pada periode 2024 yaitu :
- Periode 31 Juli – 10 September 2023, pembukaan aplikasi rencana kebutuhan periode 2024 dan perhitungan serta verifikasi rencana kebutuhan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan/Unit Organisasi;
- Periode Minggu Ke-2 Agustus 2023, verifikasi dan validasi oleh verifikator Kementerian/Lembaga serta feedback hasil verifikasi dan finalisasi rencana kebutuhan instansi;
- Periode September 2023, Verifikasi dan validasi oleh Instansi Pembina JF Kesehatan serta finalisasi rencana kebutuhan periode 2024.
Hasil penyusunan Rencana Kebutuhan akan digunakan dalam penerimaan dan penetapan kebutuhan nakes periode 2024.
Lebih lanjut, kegiatan membahas jumlah klinik/fasilitas pelayanan kesehatan, pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perunit/kanwil, jumlah tenaga kesehatan perunit/kanwil, ijin operasional, daftar inventalisir masalah, tindaklanjut penggunaan aplikasi rencana kebutuhan periode 2024, persyaratan ijin operasional dan tanya jawab. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2023)