Palangka Raya – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng ikuti Seminar Nasional dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, dengan tema “Menyongsong berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”, Senin (24/07/23).
Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Danang Y), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Pejabat administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU yang di ikuti secara virtual melalui aplikasi zoom.
Kegiatan yang sebagai wadah sosialisasi kebijakan pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep 'hukum yang hidup di dalam masyarakat'.
Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) menyampaikan "Perjalanan RKUHP menjadi KUHP Baru merupakan pembelajaran pembangunan Hukum Pidana Indonesia. Lahirnya KUHP Baru merupakan buah penantian panjang yang penuh perjuangan untuk mewujudkannya. KUHP Baru merupakan Produk Hukum karya anak bangsa yang patut diapresiasi karena berusaha untuk lepas dari warisan Kolonial Belanda yang sudah tidak relevan untuk zaman sekarang" ucap Yasonna
Seminar Nasional ini menjadi ajang penting untuk membahas berbagai aspek penting terkait penerapan undang-undang pidana baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Undang-Undang ini telah membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana di Indonesia, sehingga relevansi dan pemahaman yang mendalam sangat diperlukan untuk menerapkannya secara efektif.
Yasonna menekankan bahwa masyarakat harus bersama-sama berperan dalam mewujudkan keadilan dan ketertiban berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seminar Nasional HDKD ke-78 ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya hukum yang hidup dalam masyarakat, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang adil dan bermartabat berdasarkan peraturan hukum yang berlaku.